Mediatani. Id, Kaltim- Usaha jus buah murni milik Surgawianda dengan nama brand Berau Cold Press Juice terus menunjukkan perkembangan positif.
Setelah berhasil membangun bisnis dari kebiasaan mengonsumsi jus sehat tanpa gula tambahan, kini ia fokus memperluas pasar sekaligus melengkapi legalitas usahanya melalui pengurusan sertifikat halal.
Sebelumnya, usaha yang dirintis sejak Maret 2024 itu mampu mencatat omzet hingga Rp17-20 juta per bulan berkat tingginya minat masyarakat terhadap minuman sehat.
Surgawianda mengungkapkan, selama beberapa waktu terakhir dirinya aktif mengikuti berbagai kegiatan dan event UMKM yang digelar di Berau, khususnya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar sebagai sarana promosi produk sekaligus memperluas jaringan usaha.
“Kalau dari segi kegiatan saya ikut di beberapa event, termasuk dari Diskoperindag dan sangat bermanfaat sebagai wadah promosi produk juga,” ujarnya.
Selain memperkenalkan produk kepada masyarakat yang lebih luas, keikutsertaannya dalam berbagai kegiatan juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ia hasilkan.
Di sisi lain, ia saat ini tengah menjalani proses pengurusan sertifikat halal. Tahapan yang dijalani masih berlangsung dan belum selesai sepenuhnya.
“Untuk legalitas masih proses untuk mendapatkan sertifikat halalnya. Alhamdulillah ikut program dari Diskoperindag juga,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam proses tersebut telah dilakukan pendampingan dan verifikasi awal.
Petugas mendatangi lokasi usaha untuk melakukan pengecekan serta menerima resep produk yang digunakan dalam proses produksi.
“Sudah ikut prosesnya, tapi memang belum selesai. Tidak ada yang spesifik, hanya didatangi ke rumah untuk dicek dan menyerahkan resep produk,” jelasnya.
Langkah pengurusan sertifikat halal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing usaha.
Sertifikasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan konsumen, terutama bagi produk makanan dan minuman yang semakin diminati masyarakat.
Di tengah persaingan industri kuliner dan minuman yang terus berkembang, inovasi produk, promosi yang konsisten, serta kelengkapan legalitas menjadi faktor penting agar usaha dapat bertahan dan berkembang. (*\Adv)





