Mediatani. Id, Kaltim- Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong hilirisasi sektor perikanan melalui pengembangan produk ikan kaleng.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, bahkan menargetkan produk olahan ikan khas Berau dapat menembus pasar internasional, termasuk dipasarkan di Jeddah, Arab Saudi.
Menurut Sri Juniarsih, potensi perikanan Berau yang melimpah harus mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat melalui industri pengolahan.
“Sekarang kita ingin mengembangkan ekonomi masyarakat melalui salah satunya pengalengan ikan. Mudah-mudahan produk ini bisa go internasional. Saya ingin suatu saat ikan-ikan kita bisa dipasarkan di Jeddah. Kalau ada masyarakat yang umrah, produk kita bisa dititipkan atau dipasarkan di sana,” ujarnya.
Ia juga berharap produk ikan kaleng Berau nantinya dapat dipasarkan di Hotel Indonesia yang berada di Jeddah sebagai salah satu pintu promosi produk unggulan daerah ke pasar luar negeri.
Namun, di balik target tersebut, Pemkab Berau masih menghadapi tahapan penting, yakni penyelesaian perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, menjelaskan proses perolehan izin edar BPOM menjadi prioritas utama karena produk ikan kaleng termasuk kategori pangan berisiko tinggi.
“Sesuai arahan Ibu Bupati, kami sedang mengejar proses perizinan BPOM. Produk makanan kaleng ini memiliki risiko tinggi, sehingga seluruh persyaratan harus dipenuhi, mulai dari pengujian alat produksi, proses pengolahan, hingga ketelusuran bahan baku,” katanya.
Ia menegaskan proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena BPOM melakukan pengujian secara menyeluruh sebelum menerbitkan izin edar.
“Semuanya harus diuji. Mulai dari peralatan, sumber ikan, sampai aspek keamanan pangannya. Ini memang menjadi tantangan besar yang harus kami selesaikan,” ujarnya.
Saat ini, produksi ikan kaleng Berau masih berskala uji coba.
Majid menyebut pada pelaksanaan ibadah haji sebelumnya, sekitar 131 kaleng ikan produksi Berau telah dibawa sebagai bentuk promosi.
Produk tersebut menggunakan kemasan 100 gram yang masih diperbolehkan tanpa izin edar BPOM.
Untuk jangka panjang, Dinas Perikanan juga menargetkan pembangunan industri pengalengan ikan melalui kerja sama dengan investor.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan besarnya potensi perikanan Berau yang mencapai sekitar 3.500 ton per tahun dan didukung keberagaman jenis ikan, mulai dari tuna hingga berbagai spesies laut lainnya.
“Target jangka panjang kami adalah menghadirkan industri pengalengan ikan di Berau. Tentu kami membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga agar potensi perikanan daerah bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)





