BERAU – Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah wilayah desa yang saat ini masih terlihat sepi, bahkan berada di sekitar kawasan yang belum berkembang, menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan mengapa fasilitas tersebut tidak dibangun di lokasi yang sudah ramai dan dekat dengan pusat permukiman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kampung Long Ayan, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Hardiansyah, A.Md.Kep, SP, mengatakan bahwa pembangunan tidak seharusnya hanya dilihat berdasarkan kondisi suatu kawasan saat ini, tetapi juga harus mempertimbangkan arah perkembangan desa dalam jangka panjang.
Menurutnya, lokasi yang hari ini terlihat sepi bukan berarti tidak memiliki nilai strategis. Justru pembangunan fasilitas ekonomi di kawasan yang belum berkembang dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru di desa.
“Kalau semua fasilitas umum hanya dibangun di tempat yang sudah ramai, lalu kapan kawasan baru akan berkembang?” ujar Hardiansyah.
Ia menjelaskan, pemilihan lokasi pembangunan Gedung KDMP tidak semata-mata didasarkan pada ketersediaan lahan, tetapi juga perlu dilihat sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa. Terlebih, desa memiliki keterbatasan aset tanah yang memenuhi persyaratan untuk pembangunan fasilitas tersebut, sehingga lahan yang tersedia perlu dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hardiansyah menilai keberadaan KDMP di kawasan yang saat ini belum ramai dapat menjadi pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi baru. Kehadiran gedung koperasi diharapkan mampu menarik masyarakat untuk membuka berbagai jenis usaha di sekitarnya, mulai dari kios, warung, rumah makan, jasa transportasi, gudang hingga usaha mikro lainnya.
Dengan demikian, pembangunan KDMP tidak hanya dipandang sebagai pembangunan sebuah gedung, tetapi sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi baru yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Selain mendorong aktivitas ekonomi, keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi perluasan kawasan permukiman. Ketika pusat kegiatan ekonomi mulai tumbuh, kawasan di sekitarnya berpotensi berkembang menjadi kawasan hunian baru dan pada akhirnya membentuk arah perkembangan desa yang lebih terencana.
Menurut Hardiansyah, pembangunan fasilitas publik di kawasan baru juga memiliki potensi meningkatkan nilai ekonomi kawasan. Ketika aktivitas masyarakat meningkat, kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung seperti jalan, jaringan listrik, air bersih, drainase dan fasilitas umum lainnya akan semakin besar. Kondisi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.
“Perlu dipahami bahwa setiap pembangunan besar selalu melalui tahapan. Apa yang hari ini terlihat sepi, bisa menjadi kawasan yang ramai beberapa tahun ke depan apabila direncanakan dengan baik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan. Menurutnya, pembangunan desa tidak seharusnya hanya terpusat pada kawasan yang sejak awal sudah berkembang. Kawasan yang selama ini belum menjadi pusat aktivitas juga perlu diberikan kesempatan untuk tumbuh melalui pembangunan yang terencana.
Dalam perspektif perencanaan wilayah, fasilitas strategis tidak selalu harus ditempatkan di lokasi yang sudah ramai. Sebaliknya, fasilitas tertentu dapat menjadi instrumen untuk mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan baru, sepanjang pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan perencanaan, kebutuhan masyarakat, aspek legalitas lahan, aksesibilitas, serta kesesuaian dengan tata ruang dan ketentuan yang berlaku.
Hardiansyah mencontohkan, sejumlah fasilitas publik dan kawasan pemerintahan di berbagai daerah pada awal pembangunannya juga berada di lokasi yang belum berkembang. Namun seiring dengan hadirnya infrastruktur dan aktivitas masyarakat, kawasan tersebut kemudian tumbuh menjadi pusat kegiatan baru.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk melihat pembangunan dengan perspektif yang lebih panjang. Menurutnya, kritik dan pertanyaan mengenai lokasi pembangunan merupakan hal yang wajar, tetapi penilaian terhadap sebuah pembangunan sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kondisi kawasan pada saat pembangunan dimulai.
“Jangan hanya melihat kondisi hari ini. Kita juga harus melihat seperti apa kawasan ini 10 sampai 20 tahun ke depan,” ungkapnya.
Ia berharap pembangunan KDMP di Kampung Long Ayan nantinya tidak berhenti pada pembangunan fisik gedung, tetapi benar-benar mampu menjalankan fungsi koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Keberadaan KDMP diharapkan dapat membuka akses usaha, memperkuat kelembagaan ekonomi desa, menciptakan lapangan usaha baru, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Pada akhirnya, menurut Hardiansyah, keberhasilan pembangunan bukan hanya ditentukan oleh seberapa megah sebuah bangunan didirikan, tetapi oleh sejauh mana pembangunan tersebut mampu menciptakan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
“Pembangunan bukan hanya membangun gedung. Pembangunan adalah membangun arah masa depan desa,” pungkasnya.





