Mediatani.id, Kaltim- Kehadiran Pemerintah Kabupaten Berau dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro Tahun 2026 di BSCC Dome Balikpapan tidak dalam rangka mengikuti pameran produk UMKM.
Kabupaten Berau diundang untuk menghadiri pembukaan kegiatan dan sesi talk show bersama para pemangku kepentingan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menjelaskan, kegiatan yang digelar Kementerian UMKM tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari UMKM Nasional yang berfokus pada pemberian berbagai layanan dan fasilitasi bagi pelaku usaha.
“Berau hadir sebagai undangan dalam kegiatan pembukaan dan talk show. Jadi bukan sebagai peserta pameran, karena stan pameran diisi oleh UMKM dari Balikpapan dan Export Center Kalimantan Timur,” ujarnya.
Menurut Eva, kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi produk hingga akses pembiayaan.
Ia menjelaskan, Kementerian UMKM menyediakan beragam layanan, seperti fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga kemudahan akses permodalan melalui perbankan.
“Pelaksanaan kegiatan ini memang lebih banyak memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada pelaku UMKM, termasuk business matching dengan lembaga perbankan untuk membuka akses pembiayaan usaha,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, produk unggulan daerah berupa Cokelat Berau turut mendapat perhatian.
Produk tersebut dipajang di stan Export Center Kalimantan Timur dan sempat diperkenalkan Bupati Berau, Sri Juniarsih, kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman serta Gubernur Kalimantan Timur.
“Cokelat Berau kebetulan dipajang di booth Export Center Kalimantan Timur. Kesempatan itu dimanfaatkan Ibu Bupati untuk memperkenalkan produk unggulan daerah kepada Pak Menteri dan Pak Gubernur,” jelas Eva.
Lebih lanjut, Eva mengatakan, Diskoperindag Berau terus mendorong pelaku UMKM untuk melengkapi legalitas usahanya agar memiliki daya saing yang lebih baik dan dapat mengakses berbagai program pemerintah.
Menurutnya, pelaku usaha yang belum memiliki NIB didorong untuk segera melakukan pengurusan dengan pendampingan dari Diskoperindag bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kami terus mengajak pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar segera mengurus legalitas usahanya. Bahkan kami melakukan pendampingan bersama DPMPTSP agar prosesnya lebih mudah,” ujarnya.
Selain itu, berbagai program sertifikasi, seperti HAKI dan sertifikasi halal, juga terus difasilitasi oleh Diskoperindag Berau tanpa dipungut biaya.
“Fasilitas ini kami berikan secara gratis agar semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas dan sertifikasi yang dibutuhkan,” katanya.
Eva menilai kegiatan seperti Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pelaku UMKM daerah, khususnya dalam aspek pemasaran produk.
“Dengan semakin banyak jejaring yang terbangun, UMKM Berau memiliki kesempatan lebih besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produknya,” pungkasnya. (*/Adv)





