Jawaban Persoalan Nelayan, Pemkab Berau Segera Buka Gerai Perizinan Kapal

Oleh
mediatani.id
Diposting
Jumat, 10 Okt 25
Bagikan

Mediatani.id, Berau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan segera membuka gerai layanan perizinan kapal di Bumi Batiwakkal. 

Langkah ini menjadi jawaban atas persoalan klasik yang selama ini membelit nelayan, terutama dalam hal pengurusan surat kapal pengantar ikan.

Wakil Bupati Berau, Gamalis menjelaskan, selama ini nelayan kerap menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen perizinan kapal. 

Menurutnya, surat izin penangkapan ikan relatif tak bermasalah, namun yang kerap menjadi kendala adalah surat kapal pengantar, yakni kapal yang bertugas menjemput hasil tangkapan di tengah laut dan membawanya ke darat.

“Kalau kapal penangkap, suratnya 90 sampai 99 persen sudah clear. Tapi kapal pengantar ini yang tidak bersurat. Akibatnya, saat patroli KKP di perairan Berau, mereka sering terjaring karena dianggap tak memiliki izin lengkap,” ujar Gamalis, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kondisi tersebut, kata dia, berimbas pada pasokan ikan di daerah. Ketika kapal pengantar terhambat, alur distribusi ikan ke tempat pelelangan (TPI) juga terganggu. 

“Itu bisa berdampak pada berkurangnya pasokan ikan di Kabupaten Berau,” tambahnya.

Melihat situasi ini, Pemkab Berau bersama Dinas Perikanan mengambil langkah cepat dengan menggandeng berbagai pihak. 

Gamalis menyebut, koordinasi telah dilakukan bersama Plt Kepala Dinas Perikanan, Maulidiyah, serta Ketua DPRD Berau dan Ketua Komisi II DPRD Berau untuk mencari solusi melalui jalur resmi.

“Kami berinisiatif mengajak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Berau untuk sama-sama ke kementerian terkait. Pertama ke KKP, lalu ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Hubungan Laut (Hublah),” ungkapnya.

Hasilnya, dari rangkaian pertemuan yang dimulai di Tarakan, berlanjut ke Provinsi Kalimantan Timur, hingga ke KKP dan Hublah di Jakarta, dicapai kesepakatan penting: pembukaan gerai layanan perizinan kapal di Berau.

Gamalis menyebut gerai tersebut nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu bagi nelayan dalam mengurus seluruh dokumen kapal, mulai dari Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKI), hingga surat kelaikan kapal.

“Dari Hublah sudah menyampaikan harapan agar gerai ini bisa dibuka dalam satu atau dua minggu ke depan. Mereka siap turun langsung, tinggal menunggu koordinasi akhir dengan KKP,” terang Gamalis.

Ia menambahkan, keberadaan gerai ini diharapkan menjadi solusi permanen agar nelayan tak lagi harus ke Jakarta hanya untuk mengurus surat-surat kapal. Menurutnya, selain memakan waktu dan biaya, banyak nelayan yang tidak memahami prosedur perizinan di pusat.

“Kasihan mereka. Nelayan kita ini tidak takut ombak, tidak takut angin, tapi mereka takut kalau disuruh urus surat kapal ke Jakarta. Tidak tahu tempatnya, tidak tahu biayanya. Karena itu, Jakarta kita tarik ke sini,” tegas Gamalis.

Rencananya, gerai perizinan kapal akan ditempatkan di kantor Dinas Perikanan Berau, dan akan mulai beroperasi setelah seluruh koordinasi lintas instansi rampung. 

Berita Terkait