Harga Sawit di Daerah Anjlok, DPRD Berau Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Oleh
mediatani.id
Diposting
Rabu, 27 Mei 26
Bagikan

Mediatani. Id, Berau- DPRD Berau berharap pemerintah pusat bisa segera turun tangan menangani masalah anjloknya harga kelapa sawit yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengungkapkan, hingga saat ini penyebab anjloknya harga sawit di tingkat lokal masih belum diketahui.

Namun, berdasarkan analisis sementara, indikasi kejatuhan harga ini dipicu pengaruh fluktuasi turunnya nilai tukar rupiah.

Selain itu, dampak psikologis pasar menyusul diberlakukannya kebijakan ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Subroto berharap ada kepekaan pemerintah pusat untuk jeli melihat kondisi yang dihadapi para petani di lapangan dan segera mengambil langkah taktis guna mengatasi permasalahan tersebut.

Langkah cepat harus segera diambil karena mayoritas masyarakat di Berau banyak yang menggantungkan ekonominya pada komoditas sawit sebagai mata pencaharian utama.

“Ini kan kebijakan ada di pusat ya, pemerintah pusat supaya melihat kondisi yang ada di lapangan dan cepat mengambil langkah,” ungkap Subroto kepada Berauterkini.

Di tengah situasi tersebut, Subroto mengaku baru saja mendapatkan kabar kurang sedap dari manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah pesisir Berau.

Perusahaan mengabarkan dalam waktu dekat akan memberlakukan pembatasan masuknya buah sawit milik petani ke dalam lingkungan perusahaan.

Regulasi tersebut nantinya akan diatur secara ketat bagi beberapa pemasok ke perusahaan guna membatasi jam masuknya truk pengangkut sawit.

“Ini dari pesisir, barusan saya ditelepon dari perusahaan, dia akan membatasi jam masuknya sawit ke perusahaan,” ujarnya.

Jika merujuk pada skema lama, operasional penerimaan buah di pabrik biasanya dibuka sepanjang hari dari Senin hingga Sabtu satu hari penuh.

Namun, dalam regulasi baru, jam operasional direncanakan akan dipangkas dan dibatasi hanya pada pukul 01.00-05.00 WITA atau pada malam hari pukul 19.00-00.00 WITA.

Tidak hanya pembatasan jam operasional, pabrik juga akan memberlakukan pembatasan kuota tonase harian terkait volume sawit yang diperbolehkan masuk ke perusahaan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK).

“Habis itu nanti dibatasi lagi yaitu berapa per SPK itu bisa masuk per harinya ke perusahaan,” katanya.

“Ini saya kira sangat berpengaruh besar ya terkait kebijakan pusat ini tergantung dengan keadaan yang di lapangan,” tambahnya.

Menurut Subroto, kondisi masyarakat bawah saat ini sudah yang sangat tertekan karena turunnya harga sawit hingga Rp700 rupiah per kilogram.

Bagi petani mandiri, penurunan tersebut merupakan kehilangan pendapatan yang sangat besar.

Karena itu, ia menuntut pemerintah pusat peka dan memberikan stimulus agar harga beli sawit di tingkat petani dapat kembali terdongkrak ke posisi normal, seperti beberapa waktu sebelumnya.

“Harapan kita mungkin pemerintah pusat secepatnya melihat situasi yang ada di lapangan ini dan cepat bisa menyesuaikan. Ya minimal mengembalikan harga sawit yang seperti seminggu sebelumnya,” harap Subroto. (*)

Berita Terkait