Terus Dorong Kemitraan Kelapa Sawit, Disbun Harap Kemitraan Berprinsip Kesetaraan & Transparansi

Oleh
mediatani.id
Diposting
Jumat, 7 Nov 25
Bagikan

Mediatani.id, Berau- Dinas Perkebunan (Disbun) Berau terus mendorong terwujudnya kemitraan berkeadilan antara petani dan perusahaan kelapa sawit.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi pekebun dalam rantai pasok industri sawit serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perkampungan.

Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini melalui Penyuluh Pertanian Ahli Pertama Dian Valda menyampaikan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.

Selain menjadi sumber devisa negara, industri kelapa sawit juga memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2020, lebih dari 40 persen luas areal perkebunan sawit di Indonesia dikelola oleh pekebun rakyat. Perannya dalam rantai pasok industri sawit tidak dapat diabaikan.

Namun dalam praktiknya, pekebun sering menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, ketersediaan bibit unggul, serta jaminan pemasaran hasil panen.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong penerapan pola kemitraan antara petani dan perusahaan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta hubungan yang saling menguntungkan, baik dari sisi produksi, efisiensi, maupun pemasaran hasil panen.

“Kemitraan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi, memberikan kepastian pasar, serta memperkuat posisi tawar petani dalam rantai pasok industri kelapa sawit,” sebutnya.

Dalam upaya memperkuat hubungan antara petani dan perusahaan, Disbun Berau mendorong terwujudnya kemitraan yang berkeadilan di sektor kelapa sawit sesuai dengan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

“Kemitraan yang baik diyakini menjadi kunci keberlanjutan industri sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri,” ucapnya.

Adapun pola kemitraan ini dilandasi oleh tiga prinsip utama, yaitu kesetaraan, transparansi dan saling menguntungkan.

Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi dalam membangun hubungan jangka panjang yang berorientasi pada keberlanjutan usaha.

Program kemitraan yang dijalankan mencakup berbagai bentuk kerjasama, mulai dari pembinaan teknis budidaya, penyediaan bibit unggul, hingga sistem pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sesuai harga penetapan pemerintah provinsi.

Dengan kemitraan, petani mendapatkan jaminan harga yang wajar dan tidak bergantung pada pengepul.

Selain itu, perusahaan mitra juga berperan aktif dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberikan dukungan bagi pengembangan ekonomi masyarakat sekitar.

Pihaknya juga terus berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan kemitraan dengan memfasilitasi komunikasi antara petani dan perusahaan, serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat kelembagaan pekebun dan pengelolaan sawit berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha perkebunan, baik petani maupun perusahaan, untuk terbuka terhadap peluang kerja sama.

Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani akan memperkuat daya saing industri sawit daerah.

“Tentunya tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga meningkatkan taraf hidup petani serta mendukung pembangunan ekonomi pedesaan,” tutupnya. 

Berita Terkait