Mediatani.id, Berau- Keluhan para petani di Kabupaten Berau, terkait minimnya bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kembali menjadi sorotan publik.
Banyak kelompok tani di Kampung Tasuk mengaku kesulitan meningkatkan produktivitas karena keterbatasan sarana pendukung seperti alat panen.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau, Junaidi, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pengajuan proposal merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi kelompok tani untuk memperoleh bantuan alsintan dari pemerintah daerah.
Tanpa adanya proposal, dinas tidak dapat menginventarisasi kebutuhan secara akurat.
“Kalau tidak ada proposal, kami tidak bisa memetakan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Ia mengatakan, setiap kelompok tani menyampaikan usulan secara tertulis agar bisa kami proses. Kami perlu data yang jelas, lengkap, dan terperinci untuk memastikan setiap bantuan tepat sasaran.
Menurutnya, proposal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan dokumen penting yang menjadi dasar penganggaran dan pertimbangan teknis.
Dengan pemetaan kebutuhan yang baik, dinas dapat menentukan jenis alsintan yang sesuai dengan kondisi geografis, luas lahan, serta karakteristik pertanian di masing-masing kampung.
Junaidi juga memastikan pihaknya terbuka untuk memberikan pendampingan jika ada kelompok tani yang masih kesulitan menyusun proposal.
Ia menilai koordinasi yang baik akan mempercepat proses penyaluran bantuan, sekaligus mencegah kesalahpahaman antara pemerintah dan petani.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, turut menyoroti persoalan ini. Ia menyebut keluhan terkait alsintan bukanlah hal baru.
Menurutnya, kebutuhan alat pertanian dan pupuk masih menjadi isu utama yang sering dikeluhkan oleh para petani di berbagai kecamatan.
“Permasalahan seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius OPD terkait. Kalau memang syaratnya harus melalui proposal, maka petani perlu diberi pemahaman. Jangan sampai mereka merasa dipersulit. OPD harus turun langsung memberikan pendampingan,” ucap Sutami.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, dinas teknis, dan DPRD untuk memastikan semua kebutuhan petani terakomodasi.
Sutami juga meminta agar evaluasi rutin dilakukan, terutama menjelang musim tanam, sehingga kebutuhan yang mendesak dapat segera ditangani.
“Intinya, jangan sampai petani dibiarkan bingung. Semua pihak harus saling berkomunikasi. Kalau ada kendala di lapangan, segera dicari solusinya bersama,” tambahnya.





