Mediatani.id, Berau- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kaltim mengimbau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara optimal.
Program ini dinilai sebagai salah satu instrumen pembiayaan unggulan yang mampu memperkuat produktivitas dan daya saing UMKM di daerah.
“KUR ini juga merupakan program unggulan dari perbankan karena bunganya cukup murah. Kami harapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin untuk meningkatkan produktivitas usaha,”ujar Kepala Disperindagkop-UMKM Kaltim, Heni Purwaningsih, di Samarinda Selasa, 21 Oktober 2025.
Heni menegaskan, pemerintah daerah bersama perbankan akan terus memastikan agar penyaluran KUR tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan tujuan pengajuan. Setiap debitur diimbau tidak menyimpangkan penggunaan dana dari rencana usaha yang sudah disetujui oleh pihak bank.
“Perbankan pasti sudah menilai dan mengevaluasi sebelum menyetujui pinjaman. Jadi kami harap para penerima KUR tidak menggunakannya di luar rencana usaha yang diajukan,”tegasnya.
Sebagai informasi, tata cara pengajuan KUR 2025 dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi bank penyalur.
Seperti kur.bri.co.id, atau secara langsung di kantor cabang bank penyedia layanan.
Pemohon wajib menyiapkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), serta foto usaha.
Pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir dan melampirkan dokumen pendukung. Setelah diverifikasi, pihak bank akan melakukan survei lapangan sebelum penyaluran disetujui.
Adapun syarat umum penerima KUR meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha aktif minimal enam bulan, belum menerima kredit produktif lain, dan memenuhi ketentuan administrasi sesuai ketentuan bank penyalur.
Platform pinjaman bervariasi, mulai dari Rp50 juta untuk KUR Mikro hingga Rp500 juta untuk KUR Kecil, dengan bunga rendah sekitar 6 persen per tahun.
Untuk memastikan efektivitas pembiayaan, Pemprov Kaltim juga menyiapkan langkah pendampingan bagi para debitur KUR.
Disperindagkop akan menggandeng perguruan tinggi dalam melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap UMKM penerima fasilitas tersebut.
“Salah satu upaya kami ke depan adalah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan pendampingan terhadap UMKM-UMKM debitur KUR,”jelas Heni.
Selain bagi pelaku UMKM, pihaknya juga akan memperluas pendampingan bagi koperasi desa yang tergabung dalam program Koperasi Merah Putih.
Namun, Heni menegaskan, skema pembiayaan KUR berbeda dengan program pembiayaan koperasi tersebut. Sebab KUR dikhususkan bagi perorangan bukan lembaga seperti koperasi.
Heni menjelaskan, hingga 16 Juni 2025, total penyaluran KUR di Kalimantan Timur mencapai Rp1,8 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 24.888 debitur.
Dana tersebut disalurkan melalui sembilan lembaga penyalur, baik bank pemerintah, swasta, maupun lembaga nonperbankan.
“Termasuk bank-bank Himbara, Bank BPD Kaltimtara, BCA, dan juga Pegadaian,”bebernya.
Meski begitu, Heni menyebut pihaknya masih perlu melakukan konsolidasi dan pembaruan data bersama lembaga penyalur agar informasi realisasi KUR di daerah lebih akurat dan terkini.
Selain pembiayaan usaha produktif, pemerintah daerah juga menyoroti program kredit perumahan yang turut menyasar pelaku UMKM dan kontraktor lokal.
Program tersebut diharapkan bisa membantu pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha atau memperluas fasilitas produksi.
“Program kredit perumahan ini juga bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM, kontraktor, dan pengusaha lainnya yang memenuhi syarat pengajuan,”pungkas Heni.





