Mediatani. Id, Kaltim- Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan naik kelas.
Salah satunya melalui penguatan legalitas usaha serta pemanfaatan layanan digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, saat membuka Sosialisasi Aplikasi SAPA UMKM, Kewirausahaan, Perizinan Berusaha, sekaligus Pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (6/10/2026).
Eva mengatakan, kegiatan tersebut tidak sekadar memberikan pemahaman mengenai administrasi usaha.
Namun, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun UMKM yang lebih tertib, legal, produktif, dan berdaya saing.
Menurutnya, legalitas merupakan salah satu fondasi penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
“NIB bukan sekadar nomor atau dokumen administrasi. NIB adalah salah satu pintu masuk bagi pelaku usaha untuk membangun usaha yang lebih tertib, mendapatkan akses terhadap berbagai program pemerintah, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha,” ujarnya.
Eva berharap, pelaku UMKM tidak lagi menganggap pengurusan legalitas sebagai sesuatu yang sulit.
Pihaknya terus berupaya memberikan fasilitas dan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi berbagai persyaratan sesuai ketentuan.
Selain legalitas, Eva juga mendorong pelaku UMKM memanfaatkan SAPA UMKM sebagai sarana untuk memperoleh informasi dan layanan yang dapat mendukung pengembangan usaha.
Ia menekankan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan memiliki produk.
Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, memanfaatkan pemasaran digital, mengelola keuangan secara lebih tertib, hingga memperluas jejaring usaha.
“UMKM kita jangan hanya mampu bertahan, tetapi harus mampu tumbuh, berkembang, naik kelas, dan masuk ke pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Eva juga mengingatkan pelaku usaha agar mulai memandang UMKM yang dijalankan bukan sekadar sebagai usaha keluarga, melainkan potensi bisnis yang dapat dikelola secara profesional.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM Teluk Bayur mendapatkan materi mengenai SAPA UMKM, kewirausahaan, dan perizinan berusaha.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pembuatan NIB serta instalasi aplikasi SAPA UMKM pada 7-9 Oktober 2026. (*)





