BERAU – Program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas pemerintah pusat kini semakin melibatkan berbagai sektor, termasuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Peran aktif BUMK dalam program ini diharapkan dapat memperkuat implementasinya di tingkat lokal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengonfirmasi bahwa keterlibatan BUMK merupakan arahan langsung dari Kementerian Desa (Kemendes).
“Kami tidak ingin BUMK hanya menjadi penonton ketika program ini mulai berjalan secara luas,” ujarnya beberapa waktu lalu.
DPMK Berau berkomitmen untuk mendukung BUMK yang serius dalam menjalankan program ini, termasuk membantu proses legalisasi agar dapat beroperasi secara resmi sebagai pemasok dalam program makan bergizi gratis.
“Legalitas sangat penting. Untuk menjadi supplier, BUMK harus memiliki badan hukum, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kami siap memberikan pendampingan dalam proses ini,” jelasnya.
Tenteram mencontohkan BUMK Buyung-Buyung yang telah mengelola beras sebagai usaha utama dan berpotensi berperan dalam penyediaan bahan pangan untuk program ini. Selain itu, kampung-kampung lain juga bisa berkontribusi, misalnya sebagai pemasok telur dan bahan pangan bergizi lainnya.
“Kami juga melihat kapasitas masing-masing BUMK. Jika diperlukan, mereka bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menjalankan program ini dengan lebih efektif,” tambahnya.
DPMK Berau bersama mitra terkait akan terus memberikan dukungan agar BUMK yang terlibat tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan program.
“Kunci keberhasilannya adalah kolaborasi. Dengan kerja sama yang baik, program ini bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal,” tutup Tenteram. (*)