Dirut IBC Toto Nugroho Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Inilah Jumlah Kekayaannya

Oleh
mediatani.id
Diposting
Jumat, 11 Jul 25
Bagikan
MEDIA TANI, JAKARTA – Direktur Utama perusahaan BUMN di sektor baterai kendaraan listrik (EV), Toto Nugroho Pranatyasto, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk turunan di PT. PERTAMINA (Persero) tahun 2018-2023 oleh Kejaksaan Agung RI.

Seperti di ketahui, kejagung telah menetapkan Sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero. Ini merupakan kelanjutan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap sembilan orang tersangka sebelumnya oleh Kejagung.

Kasus ini dianggap berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp285 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari estimasi awal yang disebutkan Kejaksaan,yakni Rp193 triliun.

Abdur Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menyampaikan bahwa berdasarkan hasil alisisis tim penyidik bersama sejumlah ahli yang dilibatkan dalam penyidikan,nilai kerugian tersebut terdiri dari dua aspek Utama yaitu kerugian keuangan negara dan kerugian terhadap perekonomian nasional.

Dari pemeriksaan itu, Qohar menyatakan penyidik menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tersebut.

“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).

Sebelumnya kejagung telah terlebih dahulu menetapkan Sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi ini.

Kesembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus ini di antaranya Riza Chalid, Martin Hendra Nata, Hasto Wibowo, Arief Sukmara, Dwi Sudarsono, Toto Nugroho, Hanung Budyo Yuktyanta, dan Indra Putra Harsono.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Toto sebagai tersangka karena perannya saat menjabat sebagai VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) pada 2017-2018.

Pada tahun 2016-2018 Toto Nugroho pernah menjabat sebagai Senior Vice President di perusahaan energi milik negara. Setelah itu, ia di percaya untuk menjadi Direktur Pengembangan Bisnis di perusahaan pelabukan milik pemerintah dari tahun 2018 hingga 2020. Ia sendiri merupakan figure yang cukup dikenal di lingkungan BUMN.

Laporan terakhir per 31 Desember 2024 mencatat bahwa ia tidak memiliki utang. Hingga kini Toto menghadapi jerat hukum, laporan kekayaannya yang tercatat dalam e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sebesar Rp21,56 miliar.
Berita Terkait