Berdagang Diatas Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Samarinda Tertibkan Puluhan Lapak Pedagang

Oleh
mediatani.id
Diposting
Senin, 7 Jul 25
Bagikan
MEDIATANI.ID – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum yang berdiri di atas fasilitas umum di Kawasan pasar Kemuning, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pada kamis, (3/7/2025).

Penertiban ini merupakan langkah tegas dari pemerintah kota untuk mengembalikan fungsi parit serta menjaga estetika kawasan. Penertiban yang di lakukan menyasar pada lapak-lapak pedagang yang di dirikan di atas saluran drainase atau parit, setelah peringatan dari petugas tak diindahkan.

Keberadaan lapak liar tersebut selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya kelancaran lalu lintas serta mencemari tata ruang kawasan pasar.
Sehingga saat melakukan penertiban, para pedagang yang tengah berjualan hanya bisa pasrah melihat tempat usahanya dibongkar petugas.

Di kutib dari Kompas.com, Anis Siswantini, selaku Kepala Satpol PP Kota Samarinda menjelaskan bahwa Tindakan keras terpaksa di lakukan karena peringatan sebelumnya telah di sampaikan kepada para pedagang, namun tidak mendapat respon.

“Hari ini kami menertibkan yaitu PKL-PKL, khususnya sayur, ikan yang berada di atas drainase. Di mana ini juga sudah pernah sih ditertibkan, tapi ya biasalah namanya masyarakat itu seperti itu. Kalau kita enggak ada tindakan tegas, kalau cuma disuruh-suruh, sudah persuasif, sudah humanis, apalagi? Nah kali ini kami mengadakan penertiban lagi, khususnya itu tadi yang berlapak di atas drainase, pasar ikan, ayam, dan sayur-sayur,” ujar Anis Siswantini, berdasarkan yang di lansir dari Kompas.com.

Para pedagang yang menempati area parit dinilai telah mengabaikan estetika kota dan aturan yang berlaku. Sehingga Anis menegaskan bahwa petugas tidak melarang pedagang untuk berjualan, asalkan tidak mengganggu fungsi parit dan tidak melanggar aturan pemerintah kota.

Penertiban ini turut disaksikan sejumlah warga sekitar yang selama ini terdampak oleh aktivitas perdagangan yang tidak tertata.

Di lansir dari Kompas.com, Sigit, seorang warga Pasar Kemuning, mengungkapkan harapannya agar penertiban ini dapat berlanjut dengan pelebaran jalan di kawasan tersebut. Sementara itu, warga sekitar yang menyaksikan proses penertiban mengaku mendukung langkah yang diambil Satpol PP.

Menurut Sigit, selain faktor pedagang, kemacetan di area itu juga disebabkan oleh badan jalan yang memang sempit dan banyak digunakan untuk parkir kendaraan.

“Jalannya memang sempit, ya. Selain pedagang, memang orang-orang parkir itu, kan parkir di jalan, benar orang-orang. Faktor pedagang ini bukan faktor utama, Pak. Jalannya memang sempit,” tutur Sigit.

Sekitar 30 lapak pedagang yang di bongkar dalam kegiatan penertiban. Petugas juga memastikan tidak ada lagi barang dagangan yang tertinggal agar area tidak kembali digunakan secara ilegal. Bahkan beberapa di antaranya bahkan harus diangkut menggunakan armada truk Dalmas karena berdiri di lokasi yang benar-benar melanggar, seperti di atas parit dan jalur pejalan kaki.

Dagangan yang di tertibkan kerap mengambil ruang-ruang terbuka di pinggir jalan karena dinilai lebih strategis dalam menjangkau pembeli, tetapi justru menimbulkan persoalan baru seperti kemacetan, banjir akibat tertutupnya saluran air, hingga menimbulkan kesan kumuh pada kawasan pasar. Dagangan tersebut di antaranya pedagang ikan, sayur-mayur, dan ayam potong.

Dikutip dari Samarinda Pos, Anis menegaskan Pemerintah Kota Samarinda mendukung kegiatan ekonomi rakyat, tetapi tetap dalam koridor peraturan yang berlaku.

“Kami tidak pernah melarang warga untuk berdagang. Namun aktivitas tersebut harus dilakukan pada lokasi yang telah disediakan. Jika berjualan di tempat terlarang, dampaknya bisa merugikan masyarakat luas,” imbuhnya.

Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan pasca-penertiban guna mencegah kembalinya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, tindakan tegas akan kembali dilakukan.
Berita Terkait