Mediatani.id, Makassar- Kejagung Panggil 6 Perusahaan Soal Kasus Beras Oplosan, Kejagung periksa 6 perusahaan terkait dugaan pelanggaran mutu dan harga beras hari ini.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan enam produsen beras itu bakal diperiksa oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan enam produsen beras itu bakal diperiksa oleh satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa tim satgasus P3TPK gedung bundar”, ujar Anang di Kejagung, Senin (28/7/25).
Namun, Anang tidak mengungkapkan apakah enam korporasi ini hadir atau tidak. Dia hanya menyatakan agar seluruh pihak menunggu kehadiran enam produsen beras tersebut pada pengusutan dugaan beras oplosan ini.
“Kita tunggu saja apa hadir tidaknyamereka ya hari ini,” pungkasnya.
Sekedar informasi, enam produsen beras yang dipanggil yaitu PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengungkapkan hal serupa pada rapat kordinasi terbatas (25/7/25). Pihaknya menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku produsen beras yang melanggar sesuai perundang-undangan yang berlaku.