Berdirinya Koperasi Merah Putih Pemprov Kaltim Berharap Dapat Menjadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Oleh
mediatani.id
Diposting
Senin, 14 Jul 25
Bagikan
MEDIA TANI – Presiden Prabowo secara resmi akan meluncurkan Koperasi Merah Putih secara nasional dengan jumlah mencapai 80.000 unit di seluruh Indonesia pada 19 juli 2025.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut menyumbang sebanyak sebanyak 1.038 Koperasi Merah Putih yang tersebat di seluruh kabupaten/kota, sehingga pemprov kaltim menaruh harapan besar pada Koperasi Merah Putih.

Ronny Suhendra, kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kaltim menjelaskan bahwa koperasi itu akan menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai bentuk usaha produktif.

“Tujuan besarnya adalah memotong rantai distribusi yang panjang, menghapus ketergantungan pada rentenir, dan membuka akses permodalan murah dari bank pemerintah,” jelas Ronny di Kantor Disperindagkop Kaltim, Jumat (11/7).

Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan membawa berbagai dampak positif. Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang mampu membuka peluang kerja baru, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta menjaga stabilitas harga melalui pengendalian inflasi.

Dengan model koperasi yang menyentuh langsung masyarakat desa, distribusi komoditas penting seperti itu diharapkan menjadi lebih efisien dan merata.

Penyediaan gas elpiji dan pupuk dengan Harga terjangkau menjadi salah satu bukti nyata dengan adanya koperasi merah putih karena sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Selain itu, koperasi juga akan menyediakan layanan klinik, apotek, gudang logistik, hingga toko sembako.

Di sektor keuangan, Pemprov Kaltim akan memberikan akses permodalan baik untuk koperasi maupun anggotanya karena koperasi akan terhubung langsung dengan Bank Himbara dan Bank Daerah.

“Dengan ini, masyarakat desa tidak perlu lagi mengandalkan pinjaman dari aplikasi pinjaman online ilegal atau rentenir yang memberatkan,” ungkap Ronny.

Pengawalan dilakukan mulai dari tahap pendirian hingga pengembangan usaha koperasi. Pelaksanaan Progran itu di awasi oleh satgas nasional yang terdiri dari 16 kementerian/Lembaga,satgas provinsi, dan satgas kabupaten/kota.

Dilansir dalam web resmi Koperasi Merah Putih, koperasi ini merupakan sebuah lembaga ekonomi yang dibentuk khusus untuk masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini beranggotakan warga setempat dan bertujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan berbasis gotong royong, nilai kekeluargaan, serta partisipasi aktif seluruh anggota.

Koperasi ini mengelola tujuh jenis gerai atau unit usaha, yaitu apotek, layanan klinik kesehatan, simpan pinjam, kantor koperasi, distribusi sembako, fasilitas di pergudangan termasuk cold storage, serta layanan logistik. Di samping itu, koperasi juga memiliki fleksibilitas untuk mengembangkan jenis usaha lain yang relevan dengan potensi serta kebutuhan masyarakat setempat.

Dengan dukungan regulasi dari pemerintah pusat dan program-program daerah, koperasi merah-putih di yakini mampu membangkitkan ekonomi perdesaan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
Berita Terkait