Mediatani. Id, Kaltim- Perlindungan ekosistem laut Pulau Maratua menjadi perhatian di tengah berkembangnya aktivitas wisata bahari.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah keberadaan kapal wisata yang beroperasi tanpa izin serta tidak mematuhi alur zonasi yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting untuk menjaga kelestarian terumbu karang sekaligus melindungi kepentingan masyarakat pesisir yang menggantungkan penghasilan dari laut.
“Walaupun pengelolaan wilayah laut sejauh 0-12 mil jadi kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten tetap memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir Maratua,” ucapnya pada Berauterkini.
Perkembangan pariwisata telah membawa perubahan terhadap mata pencaharian warga.
Jika sebelumnya sebagian besar masyarakat mengandalkan aktivitas penangkapan ikan atau nelayan, kini sebagian nelayan mulai memanfaatkan kapal mereka untuk melayani kebutuhan wisatawan.
“Perubahan ini tentu membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat,” tambahnya.
Namun, perkembangan wisata bahari juga harus diimbangi dengan pengawasan terhadap aktivitas kapal agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Majid menyoroti keberadaan kapal wisata berukuran besar yang masuk ke perairan Maratua dan diduga membuang jangkar secara sembarangan di kawasan terumbu karang yang rentan mengalami kerusakan.
Aktivitas tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena terumbu karang merupakan salah satu aset utama yang mendukung daya tarik wisata bahari Maratua.
“Artinya, kegiatan yang sudah kami lakukan bagaimana untuk meningkatkan pendapatan bagi masyarakat nelayan,” ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, Dinas Perikanan Berau terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur.
Koordinasi itu dilakukan menyusul investigasi yang telah dilakukan KKP bersama Stasiun Pengawasan SDKP Tarakan terhadap kapal wisata yang diduga melanggar ketentuan di kawasan perairan Maratua.
Penegakan aturan diperlukan agar pemanfaatan sumber daya kelautan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan begitu, pengembangan wisata bahari Maratua tidak hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga memastikan masyarakat lokal memperoleh manfaat ekonomi dan kelestarian ekosistem laut tetap terjaga,” tutupnya. (*)





