BERAU – Sebanyak 77 kampung dan 2 kelurahan di Kabupaten Berau menerima bantuan dari Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) tahun 2024. Bantuan yang bersumber dari Bank Dunia ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan dana karbon dalam upaya pengurangan emisi karbon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyambut baik bantuan FCPF-CF yang diberikan kepada kampung dan kelurahan penerima di Kabupaten Berau.
“Bantuan ini sangat tepat, karena kampung memiliki peran aktif dalam penjualan karbon, meskipun tidak semua kampung mendapatkannya,” ujarnya.
Tenteram berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya untuk menjaga lingkungan tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan perekonomian kampung agar pengelolaannya lebih terarah.
“Misalnya, kampung yang memiliki usaha madu bisa menggunakan dana ini untuk pengembangannya,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa dana ini berasal dari Bank Dunia dan disalurkan melalui DPMD Provinsi dengan dua kategori, yaitu reward dan performance. Kategori performance diberikan secara merata sebesar Rp349 juta per kampung.
“Sementara reward dialokasikan kepada kelompok masyarakat di kampung yang fokus pada pengelolaan emisi karbon,” jelasnya.
Menurutnya, bantuan ini merupakan hal yang wajar karena desa-desa berperan penting dalam menjaga hutan sebagai penyerap karbon. Dana tersebut juga diperoleh berkat perjuangan panjang dari tingkat provinsi hingga pemerintah kabupaten.
“Dulu sempat ada anggapan bahwa kita tidak bisa menjual karbon, ternyata justru bisa memberikan manfaat ekonomi,” katanya.
Dengan semakin banyaknya sumber pendanaan bagi kampung, DPMK Berau berharap pengelolaan dana dapat dilakukan secara transparan dan efektif.
Saat ini, dana kampung sudah cukup besar, baik dari APBN, APBD, maupun pihak ketiga. Karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah kampung dengan BUMK, RT, Posyandu, Karang Taruna, dan LPM agar dana ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Perlu kerjasama antar lembaga baik pemerintahan kampung ataupun kemasyarakatan,” pungkasnya.(*)