BERAU – Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Berau pada tahun 2025 akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pupuk para petani di wilayah tersebut.
Pejabat Fungsional Pengendali OPT Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Berau, Bambang Sujatmiko, mengungkapkan bahwa total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 mencapai 6.512,98 ton. Jumlah ini meningkat sekitar 12,5 persen dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 5.776,675 ton.
Rincian alokasi pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari 2.885 ton pupuk urea, 3.268 ton pupuk NPK, dan 359,984 ton pupuk NPK Formula Khusus. Jumlah ini telah disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang diharapkan dapat mencakup kebutuhan 9.243 petani di Kabupaten Berau.
“Kami telah menyesuaikan jumlah pupuk subsidi ini dengan kebutuhan petani berdasarkan RDKK. Dengan alokasi ini, kami optimis kebutuhan pupuk di Berau dapat terpenuhi,” ujar Bambang.
Namun, meskipun alokasi meningkat, kebutuhan petani di Berau masih lebih besar dari jumlah yang tersedia. Berdasarkan RDKK, permintaan pupuk di Berau untuk tahun 2025 mencakup 3.480,735 ton pupuk urea, 5.790,667 ton pupuk NPK, dan 405,684 ton pupuk NPK Formula Khusus untuk tanaman kakao.
Bambang memastikan bahwa meskipun ada kekurangan dalam alokasi pupuk NPK dan NPK Formula Khusus, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penyesuaian agar distribusi pupuk berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pada tahun 2024, penyaluran pupuk bersubsidi di Berau yang dilakukan melalui 17 kios resmi berjalan dengan baik. Pupuk NPK menjadi yang paling banyak tersalurkan di Kalimantan Timur, dengan tingkat penyaluran mencapai 95,49 persen dari total alokasi. Sementara itu, pupuk urea tersalurkan sebesar 79,05 persen, dan pupuk NPK Formula Khusus mencapai 47,39 persen.
“Secara umum, distribusi pupuk tahun lalu berjalan lancar tanpa kendala berarti,” jelas Bambang.
Meski demikian, Bambang menambahkan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam pelayanan di kios resmi. Dalam pertemuan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara distributor dan kios pada 8 Januari 2025, ia menekankan pentingnya menjaga ketersediaan stok pupuk di kios.
“Setiap kios harus memastikan ketersediaan stok, bahkan untuk permintaan kecil seperti satu atau dua karung. Ini penting agar petani dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Selain itu, Bambang juga mengingatkan pentingnya memaksimalkan stok pupuk di kios, terutama menjelang musim tanam.
Dengan adanya peningkatan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 serta berbagai upaya perbaikan distribusi, Bambang berharap program pertanian di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih optimal.
“Distribusi pupuk harus sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, sampai ada perubahan kebijakan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)